Program Sekolah
Indikator :
- Tertib dalam menjalankan ibadah di rumah, sekolah dan perjalanan.
- Memiliki sopan santun dalam pergaulan.
- Unggul dalam kedisiplinan dan ketertiban
- Unggul dalam perolehan nilai ujian nasional.
- Unggul dalam lomba mata pelajaran.
- Unggul dalam lomba olahraga.
- Unggul dalam lomba kesenian.
- Unggul dalam lomba keagamaan.
- Unggul dalam lomba kepramukaan.
- Memiliki jiwa pantang menyerah dan suka bekerja keras.
- Memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup.
- TUJUAN SEKOLAH JANGKA MENENGAH
Tujuan sekolah jangka menengah merupakan perwujudan dari visi dan misi sekolah yang diharapkan dalam kurun waktu 4 tahun mendatang yaitu :
- Sekolah mampu memenuhi standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk kelas X-XII semua Mata Pelajaran sehingga menghasilkan lulusan yang berkarakter mulia dan unggul dalam prestasi.
- Sekolah mampu memenuhi standar kompetensi untuk kegiatan pengembangan diri sehingga dapat memenangkan lomba-lomba siswa baik bidang akademik maupun non akademik.
- Sekolah mampu memenuhi standar isi yang mencakup terpenuhinya dokumen 1 dan 2 kurikulum sekolah.
- Sekolah mampu memenuhi standar proses pembelajaran meliputi terlaksananya proses pembelajaran efektif dan efisien dengan strategi/metode: CTL, pendekatan belajar tuntas, pendekatan pembelajaran individual.
- Sekolah mampu memenuhi standar pendidik dan tenaga kependidikan meliputi semua guru berkualifikasi minimal S1 dan semua mengajar sesuai bidangnya.
- Sekolah mampu memenuhi standar sarana dan prasarana sekolah minimal dan perawatan untuk mendukung pelayanan sekolah.
- Sekolah mampu memenuhi standar pengelolaan sekolah meliputi tersusunnya RKS,RKAS, kode etik sekolah, peraturan akademik sekolah, kalender pendidikan sekolah, struktur organisasi dan pembagian tugaspendidik dan tenaga kependidikan.
- Sekolah mampu memenuhi standar penilaian pendidikan yang relevan.
- Sekolah mampu mendorong lulusan untuk melanjutkan sekolah secara maksimal.
- Sekolah mampu memenuhi pengembangan budaya mutu sekolah yang baik sehingga terwujud prestasi dan karakter mulia peserta didik.
- Sekolah mampu membiayai sesuai dengan standar pembiayaan dengan lebih dari 4 sumber dana.
- Terwujudnya kerjasama dengan pihak lain untuk kemajuan sekolah.
- Terwujudnya lingkungan sekolah dengan kondisi 7K ( keamanan, kebersihan, kedisiplinan, ketertiban, kerapian, kerindangan,dan kekeluargaan) secara baik.
- PROGRAM STRATEGIS
1. Pemenuhan SKL SMK:
- Pemenuhan pembelajaran untuk pengembangan kecerdasan
- Pemenuhan pembelajaran yang mengembangkan pengetahuan
- Pelaksanaan kegiatan yang mengembangkan aspek kepribadian
- Pelaksanaan kegiatan yang mengembangkan aspek akhlak mulia
- Pelaksanaan kegiatan Kecakapan hidup
- Pelaksanaan peningkatan pengembangan iptek dan persiapan pendidikan lanjut
- Pemenuhan Standar Isi:
- Pengembangan Kurikulum sekolah dokumen I
- Pengembangan silabus
- Pengembangan RPP
- Pengembangan Bahan Ajar, Modul, Buku, dan sebagainya
- Pengembangan Panduan Pembelajaran
- Pengembangan Panduan Evaluasi Hasil Belajar
- Pemenuhan Standar Proses:
- Pemenuhan persiapan pembelajaran
- Pemenuhan persyaratan pembelajaran
- Peningkatan pelaksanaan pembelajaran
- Peningkatan pelaksanaan penilaian pembelajaran
- Peningkatan pengawasan proses pembelajaran
- Pemenuhan Standar Tenaga Pendidik dan Kependidikan:
- Peningkatan kompetensi tenaga kependidikan (kepala sekolah)
- Peningkatan kompetensi tenaga pendidik (guru)
- Peningkatan kompetensi tenaga kependidikan lainnya
- Pemenuhan Standar Sarana dan Prasarana:
- Pemenuhan srana dan prasarana minimal
- Pemenuhan sarana dan prasarana lainnya
- Pemenuhan fasilitas pembelajaran dan penilaian
- Pemenuhan Standar Pengelolaan:
- Pemenuhan perangkat dokumen pedoman pelaksanaan rencana kerja dan kegiatan sekolah
- Pemenuhan struktur organisasi dan mekanisme kerja sekolah
- Peningkatan supervisi, monitoring, evaluasi, dan akreditasi sekolah
- Peningkatan peranserta masyarakat dan kemitraan
- Pengembangan perangkat administrasi sekolah (Program Aplikasi Sekolah)
- Pengembangan SIM sekolah
- Pemenuhan Standar Keuangan dan Pembiayaan Pendidikan:
- Peningkatan sumber dana pendidikan
- Pengembangan pengalokasian dana
- Pengembangan penggunaan dana
- Peningkatan pelaporan penggunaan dana
- Peningkatan dokumen pendukung pelaporan penggunaan dana
- Pengembangan income generating unit/unit produksi/unis usaha sekolah
- Pemenuhan Standar Penilaian Pendidikan:
- Peningkatan frekuensi ulangan harian
- Peningkatan pelaksanaan UTS
- Pengembangan materi UAS
- Pengembangan materi ulangan kenaikan kelas
- Pengembangan teknik-teknik penilaian kelas
- Pengembangan instruman ulangan harian
- Pengembangan instrumen ulangan kenaikan kelas
- Pengembangan instrumen UTS
- Pengembangan instrumen UAS
- Pemenuhan mekanisme dan prosedur penilaian guru
- Pemenuhan mekanisme dan prosedur penilaian oleh sekolah
- Pengembangan perangkat pendokumentasian penilaian





